Sistem politik berarti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh beberapa unsur atau lembaga negara yang saling berkaitan dan menyatu untuk mencapai tujuan-tujuan negara.- Indonesia menganut sistem politik demokrasi Pancasila, karena demokrasi Pancasila bersumbefdari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang tidak langsung, artinya bahwa meski kedaulatan ada di tangan rakyat, rakyat tidak langsung memerintah, tetapi melalui para wakilnya yang dipilih oleh rakyat sendiri melalui suatu pemilu untuk duduk di lembaga-lembaga petwakilan rakyat. Demokrasi Pancasila memiliki ciri khas adanya keseimbangan antara kebebasan dan kebersamaan semua warganya yang tecermin dalam sila-sila Pancasila. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus dijiwai dan dilandasi oleh sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Berikut isi pokok pelaksanaan demokrasi Pancasila.
- Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila yang termuat dalam UUD 1945.
- Pelaksanaan demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.
- Pelaksanaan sistem ketatanegaraan harus berdasarkan atas institusional yang sesuai dengan UUD 1945.
- Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan atas hukum.
Demokrasi Pancasila menekankan adanya musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal tersebut merupakan suatu mekanisme demokrasi menurut sila keempat. Dalam musyawarah mufakat yang terpenting adalah mengenai isi dari berbagai pendapat dan berlangsungnya musyawarah tersebut. Cara voting tidak dikehendaki, meskipun tidak serta-męrta ditolak. Sistem demokrasi Pancasila lebih mementingkan jalannya (prosesnya) melalui musyawarah mufakat yang selanjutnya dapat dilakukan dengan cara voting, dengan syarat jika musyawarah mufakat tersebut tidak berhasil mencapai suatu keputusan bersama.
B. Peran Serta Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang ditujukan untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Bentuk dan tingkat partisipasi politik dapat dibedakan menjadi berikut.
- Sebagai pejabat publik.
- Sebagai pencari jabatan publik.
- Sebagai anggota aktif dari suatu organisasi.
- Sebagai anggota pasif suatu partai politik/simpatisan partai politik.
- Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya.
- Sebagai pemberi şuara dalam pemilu.
Partisipasi politik mencerminkan kepedulian sikap warga negara terhadap kehidupan politik negaranya. Ada beberapa sikap yang harus dimiliki oleh warga negara sebagai cerminan sikap politik demokratis. Ciri-ciri sikap politik yang demokratis adalah sebagai berikut.
- Sikap multikulturaiisme.
- Sikap santun dan antikekerasan.
- Sikap kritis, konstruktif, dan inisiatif.
- Sikap terbuka/transparan.
- Sikap komitmen dan bertanggung jawab.
- Sikap pengendalian diri.
- Sikap mandiri dan kompetitif.
- Sikap gotong royong.
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi warga negara terhadap kehidupan politik yang berlangsung di negaranya. Faktor-faktor tersebut meliputi sebagai berikut.
- Pendidikan politik.
- Sosialisasi politik.
- Kesadaran politik.
- Kepercayaan politik.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, kita dapat mengklasifikasikan tingkat padisipasi warga negara ke dalam beberapa kelompok sebagai berikut.
- Partisipasi politik apatis, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan politik yang rendah.
- Partisipasi politik pasif, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik rendah, tetapi kepeycayaan politiknya tinggi.
- Partisipasi politik aktif, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan politik yang tinggi.
- Partisipasi politik militan radikal, yaitu apabila seseorang memiliki kesadaran politik tinggi, tetapi kepercayaan politiknya rendah.
Adanya kesadaran dan partisipasi warga negara dalam kehidupan politik harus diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku positif terhadap pengembangan demokrasi Pancasila. Dengan cara sebagai berikut.
- Membiasakan diri untuk senantiasa bermusyawarah guna mencapai mufakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi bersama.
- Mengakui dan menghormati hak asasi manusia dalam segala aspeknya.
- Menggunakan hak pilih.
- Ikut melaksanakan pemilu dengan jurdil bagi yang sudah memenuhi umur.
- Melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pernerintah Memberikan kritik dan maşukan yang konstruktif terhadap pemerintah.
- Melaksanakan kebijakan pemerintah dengan penuh tanggung jawab.
- Menjunjung tinggi hukum yang berlaku dan memiliki kesadaran untuk menjadi warga yang sadar hukum
Komentar
Posting Komentar